JK Setuju MenKum Cabut SK GolKar Dan PPP Bila Proses PilKaDa Tuntas


Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan mencabut SK Kepengurusan GolKar MuNas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah seluruh tahapan PilKaDa serentak selesai.

"Ya memang seperti itu agar pikirannya atau pemahamannya selesai PilKaDa supaya tetap tanda tangan itu jalan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2015).

JK mengatakan, jika MenKum mencabut SK dua kepengurusan ParPol saat ini, maka dikhawatirkan akan ada keributan terkait sah atau tidaknya surat penunjukan pasangan calon Kepala Daerah yang diusung GolKar.

"Kan itu nanti belakangan hari ada dianggap tidak sah lagi (kalau SK dicabut)," sambungnya.

Menkum Yasonna sebelumnya menyatakan akan mencabut SK GolKar MuNas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah pelaksaan PilKaDa serentak dilakukan.

Namun, kini Yasonna mengatakan pencabutan SK ditunda karena tahapan rekapitulasi PilKaDa 9 Desember belum selesai. Daripada gaduh, Yasonna memilih menahan karena berdasarkan rekomendasi Mahkamah Agung.

Yasonna memiliki waktu hingga pada akhir Januari untuk mencabut SK Kepengurusan dua Partai tersebut.
0 Komentar untuk "JK Setuju MenKum Cabut SK GolKar Dan PPP Bila Proses PilKaDa Tuntas"

 
Copyright © 2015 Baca Berita - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top