Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tak terima ruang anggota dewan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil cek cok mulut antara Fahri dengan penyidik KPK, AKBP HN Christian membuat suasana penggeledahan semakin tegang.
Fahri naik pitam setelah mendapati penyidik KPK datang bersama dengan anggota brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruang kerja Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisne Putranti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) tahun 2016.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," kata Fahri kepada penyidik KPK di dalam ruang kerja Damayanti di lantai 6 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Jumat (15/1).
"Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," tambah dia.
Tak tinggal diam, penyidik Christian menjawab semua perkataan Fahri. Dia menegaskan jika penggeledahan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. "Kami memiliki surat tugas," timpal Christian.
Meski Christian sudah menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat tugas, Fahri tetap menuding jika surat yang dikantongi tim penyidik hanya untuk menggeledah satu ruangan saya yaitu ruang kerja Damayanti. Hal ini lah yang membuat suasana semakin memanas.
Menanggapi pernyataan Politikus PKS itu, penyidik KPK lantas mengingatkan Fahri untuk tidak menghalang-halangi tugasnya. Ditegaskan dia, jika penggeledahan yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah merupakan tugas negara.
"Ini sesuai prosedur tak beda dengan tugas-tugas sebelumnya. Jangan halangi kami menjalankan tugas," ujar Christian.
"Anda tahu enggak, kita menjaga lembaga ini setengah mati. Tugas Anda beda sama saya. Saya dipilih rakyat, Anda tidak. Karena itu lembaga yang dipilih rakyat harus dijaga. Ini bukan tempat teroris, ini lembaga rakyat," jawab Fahri.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kewajiban pihak Polri memberikan bantuan kepada KPK. Menurutnya, perihal brimob menenteng senjata laras panjang saat melakukan penggeledahan di Gedung DPR semua tergantung dari permintaan KPK.
"Kalau memang KPK memerlukan bantuan tidak pakai senjata, ya tidak pakai senjata. Kalau perlukan bantuan pakai senjata, ya pakai senjata," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/1).
Badrodin menuturkan, kerjasama yang dilakukan KPK dengan Polri bukan terjadi kali ini saja. Pada penggeledahan atau penangkapan sebelum-sebelumnya, brimob kerap diterjunkan untuk membantu KPK.
"Kita bantu apa yang diminta oleh KPK sebagaimana biasanya. Kalau melakukan penindakan, penggeledahan, atau penangkapan itu minta bantuan Brimob baik yang ada di Jakarta maupun di daerah-daerah," ungkapnya.
Kendati demikian, terkait protes keras dari Fahri, Badrodin mempersilakan semua pihak untuk menanyakan SOP penggeledahan ke KPK. "Silakan kalau mau protes mungkin SOP di KPK bagaimana itu yang harus ditanyakan. Bukan tanya pada Brimob-nya. Brimob kan hanya membantu KPK karena memang sudah diperbantukan ke sana," pungkas Badrodin.
*merdeka

0 Komentar untuk "Ini Jawaban PolRI Soal Protes Fahri Hamzah BriMob Bawa Laras Panjang"