Saat sebagian umat Islam di Indonesia tengah ribut mengenai himbauan WaPres Jusuf Kalla supaya Masjid tidak menggunakan pengeras suara saat ngaji Alqur’an, Arab Saudi ternyata juga mencanangkan kebijakan yang sama, yakni melarang Masjid menggunakan pengeras suara luar.
Hal ini terungkap melalui himbauan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi yang memerintahkan Masjid-Masjid di Negara itu untuk mematikan pengeras suara luar dan hanya menggunakan pengeras suara dalam. Pengeras suara luar hanya bisa digunakan untuk Azan salat wajib, salat Jumat, salat Id dan salat minta hujan.
Bukan tanpa alasan. Menurut Kementerian, penggunaan pengeras suara dapat mengganggu warga sekitar serta dapat menciptakan polusi suara.
Kementerian itu mengatakan akan terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa Imam dan penceramah mematuhi peraturan baru tersebut.
Tak hanya itu, menjelang puasa Ramadhan, Kementerian juga meminta Imam Taraweh di Masjid untuk tidak memberikan Khotbah terlalu panjang.
*bijaks.net

0 Komentar untuk "Arab Saudi Juga Haramkan Masjid Gunakan Pengeras Suara Luar"