MKD Lupa Bahwa Mereka Dewan Etik, Bukan Pengadilan
Pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mendudukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan juga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dinilai mengecewakan oleh beberapa pihak.
Sidang yang seharusnya menyingkap tabir dugaan pencatutan nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Setya Novanto tersebut dinilai justru malah mempermalukan Dewan Perwakilan Rakyat itu sendiri.
"Dua hari belakangan ini Mahkamah Kehormatan Dewan mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat," kata Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Bivitri Susanti di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
"Kelihatannya Mahkamah Kehormatan Dewan seperti lupa akan fungsinya bahwa ia adalah sebuah Dewan Etik, bukanlah Pengadilan."
Karena itulah, kini sejumlah pemerhati mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan agar dapat mengembalikan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan mengembalikan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, para pemerhati juga mendorong aparat hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Mengingatkan para Wakil Rakyat bahwa seluruh rakyat di Negara kita ini mengawasi jalannya kasus tersebut karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa," kata Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia tersebut.
Ingat ya, bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah sebuah Dewan Etik, bukan Pengadilan!!.
0 Komentar untuk "MKD Lupa Bahwa Mereka Dewan Etik, Bukan Pengadilan"