Dua wanita yang berinisial NM dan PR yang berprofesi sebagai seorang Artis ditangkap oleh Badan Resort Kriminal MaBes POLRI.
Keduanya telah diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kepala Sub Direktorat II Tindak Pindana Umum BaResKrim POLRI Komisaris Besar Pol Umar Surya Fana mengatakan, butuh waktu sekitar kurang-lebih tiga hari untuk membongkar kasus tersebut.
Hingga Polisi pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan.
"Jadi mulai dari negosiasi dan berakhir dengan penangkapan. (NM dan PR) ditangkapnya pada pukul 21.00 WIB di Hotel berkelas Bintang Lima kawasan Jakarta Pusat," ujar beliau di MaBes POLRI, Jakarta, pada Jumat (11/12/2016) waktu dini hari.
Umar pun menjelaskan, bahwa konsumen NM dan PR kebanyakan dari kalangan menengah ke atas, dan harga yang ditawarkan untuk sekali kencan adalah Rp.50 juta sampai dengan Rp.120 juta.
"Ada juga pejabat-pejabat dan para pengusaha," katanya.
Mantaplah..
0 Komentar untuk "Untuk Menangkap NM Dan PR, Polisi Pura-pura Sebagai Pelanggan"