Dor! Dor! Dor! Tiga Bandit Langsung Tersungkur


Tim Keamanan Anti Bandit (TeKAB) Satuan Resort Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota (CiKo) berhasil membekuk komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau CuRanMor yang adalah spesialis pencuri mobil rental. Hanya dalam waktu sehari, tiga tersangka telah berhasil ditangkap.
Ketiganya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah yang panas karena berusaha kabur dari sergapan aparat. Ketiga tersangka tersebut adalah Ka (45) warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Cirebon; Ta (31) warga Desa/Kecamatan Trisi, Indramayu; dan Da (36) warga Desa Gabus Kulon, Indramayu Propinsi Jawa Barat.
Dari tangan-tangan mereka, Polisi menyita satu unit mobil hasil curian, sejumlah perkakas untuk membongkar pintu mobil, beberapa kunci duplikat yang telah dimodifikasi serta tiga unit telefon genggam.

Penangkapan terhadap para bandit CuRanMor ini berawal dari adanya laporan oleh Agus Sugiarto (56) warga Jl. Paduraksa, RT 01 RW 03, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon yang kehilangan mobil Toyota Avanzanya warna putih bernopol E 1538 BO yang ia sewa saat diparkir tepat di depan halaman rumah kontrakannya, pada Rabu (9/12) lalu.
Laporan itu langsung saja ditindaklanjuti oleh SatResKrim PolRes CiKo. Berdasarkan dengan pantauan alat Global Positioning System (GPS), mobil tersebut berada di wilayah Desa Gabus Kulon, Kabupaten Indramayu.
Tak ingin buruannya kabur, Satuan Resort Kriminal PolRes CiKo langsung mengirimkan Tim TeKAB ke daerah tersebut. Dan benar saja, di lokasi tersebut Polisi berhasil menemukan sebuah mobil milik pelapor yang sudah berganti plat nomor polisi (NoPol) dari E 1538 BO menjadi E 1008 BQ yang terparkir di halaman rumah milik tersangka Da.
Polisi lalu mengepung dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Kaget kedatangan tamu yang tak diundang, tersangka Da berusaha kabur dari sergapan aparat. Melihat akan kabur, petugas berpakaian ala preman itu pun lalu dengan terpaksa menembak kaki Da hingga ia tersungkur dan kemudian takluk.

Dan 2 (dua) tersangka lainnya berhasil ditangkap setelah tersangka Da berkicau atau menunjukkan tempat tinggal dari mereka yaitu 2 tersangka lainnya. Di sini, petugas pun terpaksa menembak kaki kedua tersangka Ta dan Ka yang juga hendak akan kabur saat digerebek. Setelah berhasil ditaklukan, Polisi menggeledah rumah ketiga tersangka tersebut dan menemukan sejumlah barang untuk bukti dari hasil kejahatan mereka dan alat kejahatan lainnya.
Guna kepentingan proses yang lebih lanjut, ketiganya beserta barang bukti pun digiring Tim TeKAB ke Markas Kepolisian Resort Cirebon Kota.

“Ketiga tersangka ini terpaksa dilumpuhkan oleh Anggota dengan timah panas karena mencoba untuk kabur saat disergap oleh Petugas,” ujar Kepala Kepolisian Resor CiKo AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group) di MaPolRes CiKo, kemarin.

Dijelaskan oleh KaPolRes, para pelaku kejahatan tersebut akan dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (CuRat).

“Para tersangka ini merupakan penjahat yang kambuhan atau kumatan dan sangat professional. Salah satu tersangka yakni Ka ini malah baru saja keluar dari penjara. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Daftar Pencarian Orang atau DPO dari PolRes lain untuk kasus serupa yakni kasus CuRanMor,” ungkapnya.
0 Komentar untuk "Dor! Dor! Dor! Tiga Bandit Langsung Tersungkur"

 
Copyright © 2015 Baca Berita - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top