KaPOLRI Mengaku Sulit Jemput Paksa Riza Chalid Di Luar Negeri
Kepala Kepolisian Republik Indonesia yaitu Jenderal Polisi Badrodin Haiti menganggap, tidaklah mudah untuk mencari seorang pengusaha Riza Chalid yang saat ini berada di luar Negeri.
Lagi menurut dia, Polisi Indonesia tidak memiliki sebuah kewenangan untuk mengamankan seseorang yang berada di Negara lain.
"Negeri kita ini tidak mempunyai kuasa. Kalau kita tangkap seseorang di Negara sana, sudah barang pasti kita ditangkap oleh otoritas," ujar Badrodin di Markas Besar POLRI, Jakarta, pada Rabu (9/12/2015).
Badrodin juga mengatakan, perlu adanya bekerjasama dengan InterPol untuk mencari Riza Chalid. Namun, hingga pada saat ini, belum ada rencana untuk memboyong pengusaha yang memiliki taman bermain Kidzania itu.
"Belum ada (rencana) dikarenakan permintaan itu belum ada," kata Badrodin.
POLRI, lanjut dia, tidak akan bergerak duluan jika Presiden Joko Widodo sebagai salah satu pihak yang merasa dirugikan tidak juga melapor.
Rencananya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hendak menghadirkan seorang Riza Chalid dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Setya Novanto bersamaan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, pada hari Kamis (3/12/2015).
Namun, Sekretariat MKD ternyata malah belum mengirimkan surat pemanggilan terhadap Riza Chalid karena tidak memiliki alamat pastinya.
Baru diketahui kemudian, bahwa seorang Riza ternyata sudah bertolak ke luar Negeri.
Payah kan..
MKD berencana untuk meminta kepada pihak kepolisian untuk menjemput Riza supaya bisa dihadirkan dalam persidangan MKD. Namun, hingga kini, surat permintaan itu belum dikirimkan ke POLRI.
Memang sangatlah payah..
0 Komentar untuk "KaPOLRI Mengaku Sulit Jemput Paksa Riza Chalid Di Luar Negeri"