Beberapa tokoh muda dari Partai Golongan Karya akan melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Para tokoh muda GolKar saat ini sedang berupaya mendapatkan rekaman pembicaraan Novanto, yang diduga berisi tentang permintaan saham kepada PT Freeport dengan mencatut nama Presiden.
"Kami sedang berupaya untuk mendapatkan rekaman itu, dan akan segera kami bawa ke KPK," ujar salah satu tokoh muda GolKar, Andi Sinulingga, saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/12/2015).
Menurut Andi, rekaman tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti untuk melaporkan Novanto atas tuduhan permufakatan yang jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Andi sangatlah meyakini bahwa rekaman dan keterangan dari saksi cukup untuk memproses adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh seorang Novanto.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dengan tuntas, apakah kasus tersebut terdapat pelanggaran hukum yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan Negara," kata Andi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan cara mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Unsur pidana yang didalami oleh penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah kepada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun beberapa perwakilan dari tokoh muda GolKar, seperti Ketua Umum Angkatan Muda GolKar Dave Laksono, WaSekJen DPP GolKar hasil MuNas Bali Sirajuddin Abdul Wahab, dan Ketua DPP GolKar hasil Musyawarah Nasional Bali, Ahmad Doli Kurnia.
0 Komentar untuk "Tokoh Muda GolKar Akan Laporkan Setya Novanto ke KPK."