Pemerintah Cina akhirnya memberikan pernyataan yang resmi bahwa telah mengakui hak Indonesia atas Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan. Pemerintah Indonesia menggunakan cara jalur diplomasi bilateral dengan Cina mengenai Natuna tersebut.
Indonesia, sebagai Negara terbesar di ASEAN, bersama empat negara ASEAN yang lainnya, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei, membantah klaim maritim Cina.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan untuk menerima jaminan dari Cina karena kedua Negara memang tidak memiliki sengketa dalam wilayah tersebut. Cina pun tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun pemerintah Cina sengaja untuk menghindari diskusi publik yang terkait dengan isu ZEE, yang tentunya memicu keraguan oleh pemerintah Indonesia. Beberapa pengamat pun berpendapat, Cina menggunakan strategi Fabian terhadap Indonesia sehingga masalah ZEE seolah-olah menguap.
Indonesia merasa tidak sabar dengan sikap ambigu pemerintah Cina terkait dengan ZEE. Cina memulai proyek reklamasi untuk merebut kawasan di sekitar Spratly. Ini jelas memicu kemarahan, tidak hanya Vietnam dan Filipina saja, tapi juga Jepang, Australia, Amerika Serikat dan Indonesia. Perairan Kepulauan Natuna berpotensi menimbulkan konflik dan melibatkan Militer dari Angkatan Laut juga dari beberapa Negara di Dunia.
Sebelumnya, Filipina yang menjadi salah satu dari penentang ambisi dari Cina di Laut Cina Selatan setelah membawa masalah ini ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag. Cina menjadi marah atas gugatan tersebut. Media resmi dari Cina telah mengecam Manila, dan pemerintah Cina secara tegas menolak berpartisipasi dalam proses hukum. Pada bulan yang telah lalu, Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag menolak yurisdiksi atas masalah ini.
Pemerintah Indonesia pun telah meningkatkan kekuatan Militernya di Kepulauan Natuna. Presiden Joko Widodo memerintahkan pesawat tempur SU-27, SU-30, F-16, P3-C, pengawas maritim dan pesawat antikapal selam untuk berangkat ke pulau-pulau. Presiden juga menambahkan pasukan ke pangkalan Militer di sana untuk menunjukkan tekad Indonesia untuk melindungi wilayah dan ZEE di Natuna.
Namun, pada 11 November 2015, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menuturkan, jika dialog dengan Cina atas Kepulauan Natuna tidaklah membuahkan suatu hasil, Indonesia pun mungkin akan mengikuti jejaknya Filipina yang membawa Cina ke Pengadilan Arbitrase Internasional.
Akhirnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Li, mengumumkan kesediaan dari Cina menerima klaim kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun Hong tidak menyebutkan dalam keterangannya mengenai Nine Dash Line atau ZEE di wilayah tersebut. Menurut dia, itu tidaklah perlu. Sebab, ujar dia, selama Cina mengakui klaim Indonesia, perairan 200 mil laut itu otomatis berada dalam area Indonesia, berpotensi menantang legitimasi Cina atas garis klaimnya.
Sbr : Tempo
0 Komentar untuk "Cina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia Setelah Diancam Ini Oleh Presiden Jokowi"